Wah, sudah lama tidak updating blog saya. Jadi malu sendiri kalau melihat blog yang isinya "itu-itu" saja alias tidak ada perubahan. Daripada tidak ada posting mendingan cerita mengenai pelatihan mengenai network dan computer forensic di Indocisc tanggal 19-21 Juni 2007 yang lalu (wadauw lama kali yah??!!).
Asyik juga ngikutin training tersebut. Sebelumnya saya pernah menggunakan encase-aplikasi proprietary untuk computer forensic yang paling top saat ini di kantor. Jadi selama training lumayan nyambung. Sebetulnya waktu 3 hari terlalu singkat untuk hands on aplikasi sekaligus contoh kasus, tapi untuk pengetahuan awal sih cukup, terutama tentang penggunaan helix-aplikasi open source untuk computer forensic. Buat saya yang menarik adalah perlunya tenaga ahli di bidang forensic di organisasi dimana saya bekerja mengingat ketergantungan yang tinggi organisasi saya atas TI dan juga risiko yang semakin meningkat dari penyalahgunaan TI di masa mendatang.
Pemahaman terhadap aspek hukum juga sangat menarik dan penting, mengingat tujuan forensik adalah mendapatkan, menyimpan dan menyajikannya untuk proses hukum melalui proses yang sesuai agar diperoleh bukti hukum yang sah. Walaupun bukti yang diperoleh valid tapi proses perolehannya tidak sesuai ketentuan, maka percuma saja artinya tidak akan diterima oleh pengadilan sebagai alat bukti. Memang saat ini ketentuan mengenai cyberlaw masih belum disahkan oleh parlemen kita dan KUHP yang mengatur alat bukti terkait dengan kejahatan komputer juga masih jauh dari pembahasan. Tapi setidaknya tenaga ahli computer & network forensic dapat menjadi kesempatan yang menjanjikan dimasa mendatang. Saya tidak tahu berapa banyak tenaga ahli yang benar-benar memenuhi kualifikasi secara internasional di Indonesia tapi saya yakin jumlahnya masih sedikit.
Saya sendiri belum tertarik mendalami bidang khusus keahlian itu, maklum masih perlu banyak pengalaman dan pengetahuan untuk menjadi IT Auditor yang mumpuni.
Asyik juga ngikutin training tersebut. Sebelumnya saya pernah menggunakan encase-aplikasi proprietary untuk computer forensic yang paling top saat ini di kantor. Jadi selama training lumayan nyambung. Sebetulnya waktu 3 hari terlalu singkat untuk hands on aplikasi sekaligus contoh kasus, tapi untuk pengetahuan awal sih cukup, terutama tentang penggunaan helix-aplikasi open source untuk computer forensic. Buat saya yang menarik adalah perlunya tenaga ahli di bidang forensic di organisasi dimana saya bekerja mengingat ketergantungan yang tinggi organisasi saya atas TI dan juga risiko yang semakin meningkat dari penyalahgunaan TI di masa mendatang.
Pemahaman terhadap aspek hukum juga sangat menarik dan penting, mengingat tujuan forensik adalah mendapatkan, menyimpan dan menyajikannya untuk proses hukum melalui proses yang sesuai agar diperoleh bukti hukum yang sah. Walaupun bukti yang diperoleh valid tapi proses perolehannya tidak sesuai ketentuan, maka percuma saja artinya tidak akan diterima oleh pengadilan sebagai alat bukti. Memang saat ini ketentuan mengenai cyberlaw masih belum disahkan oleh parlemen kita dan KUHP yang mengatur alat bukti terkait dengan kejahatan komputer juga masih jauh dari pembahasan. Tapi setidaknya tenaga ahli computer & network forensic dapat menjadi kesempatan yang menjanjikan dimasa mendatang. Saya tidak tahu berapa banyak tenaga ahli yang benar-benar memenuhi kualifikasi secara internasional di Indonesia tapi saya yakin jumlahnya masih sedikit.
Saya sendiri belum tertarik mendalami bidang khusus keahlian itu, maklum masih perlu banyak pengalaman dan pengetahuan untuk menjadi IT Auditor yang mumpuni.
1 comment:
Halo pak Puspo,
Saya sedang mencari informasi tentang IT/Computer Forensic dan IT-Audit. Apakah boleh saya minta alamat e-mail bapak?
Terima kasih
Widi.Wijayanto@gmail.com
Post a Comment